ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK SYARI’AH MENGGUNAKAN PENDEKATAN LABA RUGI DAN NILAI TAMBAH


A.    Latar Belakang
Persaingan perbankan syari’ah semakin ketat, seiring pemberlakuan UU No 10 Tahun 1998 sebagai dasar hukum bagi beroperasinya lembaga perbankan syari’ah. Adanya persaingan antar bank syari’ah maupun dengan bank-bank konvensional lainnya yang tidak bisa dihindarkan ini, membawa dampak positif dan negatif bagi perkembangan sebuah bank, termasuk bagi bank syari’ah.
Dampak positifnya adalah memotivasi agar bank saling berpacu menjadi yang terbaik. Sedangkan dampak negatifnya adalah kekalahan dalam persaingan dapat menghambat laju perkembangan bank yang bersangkutan. Kondisi ini akan membawa kerugian yang besar bagi bank, bahkan dapat mengakibatkan gulung tikar.
Langkah strategis yang dapat ditempuh oleh bank dalam rangka memenangkan persaingan, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kinerja keuangan. Prinsip utama yang harus dikembangkan oleh bank syari’ah dalam meningkatkan kinerja keuangan adalah kemampuan bank syari’ah dalam melakukan pengelolaan dana. Penilaian kinerja keuangan bank syari’ah dapat dilakukan dengan menganalisa laporan keuangan yang diterbitkan. Yaitu dengan menganalisa tingkat profitabilitas bank syari’ah yang bersangkutan, dengan menggunakan tiga rasio yaitu Return On Asset (ROA) dan Return On Equity (ROE) dan rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif. Kualitas kinerja kuangan bank syari’ah, dapat dilihat seberapa besar rasio kinerja keuangan yang diperoleh. Semakin besar rasio yang diperoleh berarti kemampuan bank syari’ah dalam memberikan keuntungan bagi hasil kepada nasabah semakin baik, dan sebaliknya jika perolehan rasio kinerja keuangan kecil berarti kemampuan bank syari’ah memberikan keuntungan berupa bagi hasil kepada nasabah rendah.
Namun saat ini para pengguna laporan keuangan (nasabah, karyawan, pemerintah, masyarakat, manajemen) dihadapkan satu kondisi dimana laporan keuangan bank syari’ah belum dapat melakukan analisa terhadap kinerja keuangan bank syari’ah secara tepat, mengingat laporan keuangan bank syari’ah sebagaimana termuat dalam Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 59, hanya memuat sejumlah elemen laporan keuangan sebagaimana elemen dalam laporan keuangan bank konvensional, ditambah dengan beberapa laporan seperti Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat, Laporan Dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh serta Laporan Qardul Hasan. Jika dikaji secara lebih medalam, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan bank syari’ah masih berorientasi pada kepentingan direct stakeholders. Tujuan ini sama dengan tujuan akuntansi yang termuat dalam laporan keuangan bank-bank konvensional.
Sementara itu jika mengingat bank syari’ah adalah unit usaha bisnis yang berdasarkan syari’ah Islam, maka seyogyanya akuntansi keuangan yang digunakan adalah akuntansi syari’ah.
Dimana tujuan akuntansi syari’ah lebih menekankan pentingnya memberikan informasi bagi penghitungan zakat, pelaksanaan keadilan dan melaporkan kegiatan yang bertentangan dengan syari’ah. Dengan kata lain tujuan akuntansi bank syari’ah seharusnya lebih menekankan pada pemenuhan akuntabilitas (kepada direct stakeholders, indirect stakeholders dan kepada Tuhan).
Dalam kaitannya dengan pemenuhan akuntanbilitas laporan keuangan bank syari’ah, Baydoun dan Willet (2000), seorang pakar akuntansi syari’ah merekomendasikan laporan nilai tambah (Value Added Statement), sebagai tambahan dalam laporan keuangan bank syari’ah. Laporan nilai tambah menurut Baydoun dan Willet (2000), merupakan laporan keuangan yang lebih menekankan prinsip full disclosure dan didorong akan kesadaran moral dan etika. Karena prinsip full disclosure merupakan cerminan kepekaan manajemen terhadap proses aktivitas bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Kepekaan itu terwujud berupa penyajian informasi akuntansi melalui distribusi pendapatan secara lebih adil. Adanya laporan nilai tambah telah merubah mainstream tujuan akuntansi dari decision making bergeser kepada pertanggungjawaban sosial.
Kaitannya dengan kinerja keuangan bank syari’ah, dengan belum dimasukkannya laporan nilai tambah sebagai laporan keuangan tambahan dalam laporan keuangan bank syari’ah, maka selama ini analisis kinerja keuangan bank syari’ah hanya didasarkan pada neraca dan laporan rugi laba saja. Hal ini menyebabkan hasil analisis belum menunjukkan hasil yang tepat, karena laporan laba rugi merupakan laporan yang lebih memperhatikan kepentingan direct stakeholders (pemilik modal), berupa pencapaian profit yang maksimal, dengan mengesampingkan kepentingan dari pihak lain (karyawan, masyarakaat, social dan pemerintah). Sehingga profit yang diperoleh distribusinya hanya sebatas kepada direct stakeholders (pemilik modal) saja melainkan juga kepada indirect stakeholders.
Berdasarkan latar belakang ini, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terhadap kinerja keuangan bank syari’ah dengan menggunakan pendekatan nilai tambah. Penelitian ini berjudul, “ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK SYARI’AH MENGGUNAKAN PENDEKATAN LABA RUGI DAN NILAI TAMBAH “
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu : “Apakah kinerja keuangan bank syariah dapat dibandingkan antara hasil kinerja keuangan yang menggunakan pendekatan laba rugi dan yang menggunakan pendekatan nilai tambah ?
  1. Batasan Masalah
Berdasarkan pada perumusan masalah, maka peneliti membatasi masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana kinerja keuangan PT. BSM Tahun 2008 dan 2009, jika dianalisis
dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah
2. Bagaimana perbedaan kinerja keuangan PT BSM Tahun 2008 dan 2009, jika dianalisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah
  1. Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui kinerja keuangan PT BSM Tahun 2008 dan 2009, jika di
analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
2. Untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan PT BSM Tahun 2008 dan
2009, jika di analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai
tambah.


  1. Manfaat Penelitian
1.      Dibidang Teoritis
Menambah pengetahuan tentang perbankan syari’ah serta sebagai masukan pada penelitian dengan topik yang sama pada masa yang akan datang.
2.      Dibidang Lain
a.         Kepada praktisi sebagai bahan masukan tentang pentingnya menambahkan Laporan Nilai Tambah dalam elemen laporan keuangan yang diterbitkan.
b.        Kepada pengguna jasa perbankan syari’ah sebagai bahan informasi untuk
mengetahui kinerja keuangan perbankan syari’ah.
  1. Landasan Teori
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun1992 tentang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Aktivitas perbankan syari’ah dapat dipandang sebagai wahana bagi masyarakat modern untuk membawa mereka kepada, paling tidak, pelaksanaan dua ajaran Qur’an yaitu; 1 (satu), prinsip ta’awun, yaitu saling membantu dan saling berkerjasama diantara anggota masyarakat untuk kebaikan (QS 5:2), 2 (dua) prinsip menghindari al ikhtina, yaitu menahan uang (dana) dan membiarkannya menganggur (idle) dan tidak berputar dalam transaksi yang bermanfaat bagi masyarakat umum (QS 4:29).
Hal- hal yang berkenaan dengan Bank Syari’ah yang meliputi pengertian,
konsep operasional, manajemen keuangan, sistem akuntansi dan lain-lain secara
lengkap akan diuraikan sebagai berikut:
1.             Konsep operasional
Bank Syari’ah dalam UU No 10 Tahun1998 tentang Perbankan Pasal 1 tidak didefinisikan secara rinci. Namun dapat ditarik pengertian bahwa bank syari’ah adalah bank umum atau bank perkreditan rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Antonio dan Perwataatmaja (1997:1), membedakan pengertian bank syari’ah menjadi dua: Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syari’ah Islam. Bank Islam adalah (1) bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah Islam; (2) bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadist; Sementara bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syari’ah Islam adalah bank yang dalam beroperasinya itu mengikuti ketentuan-ketentuan syari’ah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam. Sistem operasional bank syari’ah ditentukan aqad yang terdiri dari lima dasar aqad. Kelima konsep tersebut adalah :
a. Prinsip pinjaman murni (al-wadiah)
b. Bagi hasil (syirkah)
c. Prinsip jual beli (at-tijarah)
d. Prinsip sewa (al-ijarah)
e. Prinsip jasa (al-ajr walumullah)
Secara garis besar, pengembangan produk bank syari’ah dikelompokkan
menjadi tiga kelompok, yaitu:
a.       Produk penghimpunan dana           
Penghimpunan dana bank syari’ah mempunyai dua prinsip yaitu:
1. Prinsip Simpanan atau tabungan Murni (wadiah)
2. Prinsip Bagi Hasil (syirkah)
b.      Penyaluran Dana
Produk penyaluran dana bank syari’ah dapat dikembangkan dalam tiga model, yaitu:
1)      Prnsip Jual Beli
2)      Prinsip Sewa (ijarah)
3)      Prinsip Bagi Hasil
4)      Prinsip Pelengkap
2.             Manajemen Dana Bank Syariah
Pokok-pokok permasalahan manajemen dana bank pada umumnya dan bank syari’ah pada khususnya adalah:
1. Bagaimana memperoleh dana.
 Yaitu permasalahan seputar kemampuan bank dalam menghimpun dana dari
 masyarakat
2. Bagaimana menyalurkan dana untuk memperoleh pendapatan optimal.
 Yaitu permasalahan seputar kemampuan bank mendapatkan keuntungan dari
 bagi hasil (profit and lost sharing) melalui kegiatan penghimpunan dan
 penyaluran dana (intermediasy).
3. Berapa besarnya deviden yang dibayarkan yang dapat dirumuskan
 pemilik/pendiri dan laba ditahan yang memadai untuk pertumbuhan bank syariah
Keberhasilan pihak manajemen bank dalam melakukan manajemen dana akan tercermin pada tingkat kesehatan bank yang dapat dilihat dalam beberapa indikator (Arifin, 2002: 151-160), yaitu:
1. Kecukupan modal bank Syari’ah
Penentuan berapa besar kebutuhan modal minimum yang dibutuhkan oleh bank Syari’ah didasarkan pada aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). ATMR adalah factor pembagi (denominator) dari CAR, sedangkan modal adalah faktor yang dibagi (numerator) untuk mengukur kemampuan modal menanggung risiko aktiva tersebut.
2. Tingkat Likuiditas
Likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya,terutama kewajiban dana jangka pendek. Alat ukur dalam pengelolaan likuiditas adalah Cash Rasio ,yaitu likuiditas minimun yang harus dipelihara oleh setiap bank.
3.    Tingkat Rentabilitas
Untuk mengukur tingkat kinerja keuangan (rentabilitas) bank syari’ah dapat menggunkan rasio yaitu;
a.                   Return On Assets (ROA)
ROA adalah perbandingan antara pendapatan bersih (net income) dengan rata-rata aktiva (average assets).
b.                   Return On Equity (ROE)
ROE didefinisikan sebagai perbandingan antara pendapatan bersih dengan rata-rata modal (acerage equity) atau investasi para pemilik bank. Keuntungan bagi para pemilik bank merupakan hasil dari tingkat keuntungan (profability) dari asset dan tingkat leverage yang dipakai.
Bagi bank Syari’ah, sumber yang paling dominan bagi pembiayaan asetnya adalah dana investasi, yang dapat dibedakan antara investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek dari para nasabah (rekening mudharabah). Hanya sebagian kecil saja yang merupakan kewajiban kepada pihak ketiga, yaitu berupa dana-dana titipan (rekening wadi’ah)
Tabel Indikator Kinerja dan Kesehatan Bank Syari’ah
No
Indikator
Komponen

1

Struktur Modal
Rasio modal total terhadap dana simpnan pihak ketiga

2

Likuiditas
Rasio Dana Lancar terhadap Dana Simpanan
Pihak Ketiga
Rasio Total Pembiayaan terhadap DPK

3

Efisiensi
Rasio Total Pembiayaan terhadap pendapatan
operasional
Rasio Nilai Inventaris terhadap Total Modal

4

Rentabilitas
Rasio Laba Bersih terhadap Total Aset
Rasio Laba bersih Terhadap Total Modal

5

Aktiva Produktif
Rasio total pembiayaan bermasalah terhadap
total pembiayaan yang diberikan
Sumber: Muhammad, 2002 Hal: 231.

3.       Standar Akuntansi Perbankan Syari’ah
PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) No. 59 secara resmi dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 2002 dan secara resmi diterapkan sejak 1 Januari
2003 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang terdiri dari; Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syari’ah dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Akuntansi Syari’ah. PSAK No. 59 ini kemudian dijabarkan dalam PAPSI (Pedoman Akuntansi Perbankan Syari’ah Indonesia) 2003, yang berperan mengatur secara teknis dan rinci penjabaran PSAK 59. Tujuan akuntansi keuangan bank syari’ah salah satunya adalah dapat meningkatkan kepatuhan kepada prinsip syari’ah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha. Penerbitan kedua ketentuan ini diharapkan dapat menambah kelengkapan, keakuratan, dan kejelasan informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan perbankan syari’ah, sehingga lebih
mudah dipahami dan dipercaya oleh masyarakat (PAPSI), 2003:iv).
Menurut Muhammad (2002), tujuan utama menyajikan informasi keuangan adalah:
1. Dasar pengambilan keputusan
2. Monitoring perkembangan khususnya keuangan bank syari’ah
3. Pengendalian keuangan
4. Evaluasi terhadap pencapaian tujuan.
4.       Penyajian dan Pengungkapan Pelaporan Keuangan Bank Syari’ah
Menurut PSAK No. 59
Berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syari’ah, IAI menyusun PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syari’ah. Dalam aspek penyajian, PSAK No. 59 merekomendasikan tujuh elemen laporan keuangan bank syari’ah yaitu:
1)                  Laporan posisi keuangan (neraca);
Laporan posisi keuangan yang disusun berdasarkan PSAK No 59 memiliki karakreristik yang berbeda dengan neraca bank konvensional Karakteristik pertama yang dapat dilihat dari unsur-unsur neraca bank syari’ah yang meliputi; aktiva, kewajiban, investasi tidak terikat dan ekuitas. Oleh karena itu persamaan akuntansi untuk bank syari’ah dapat dirumuskan sebagai berikut:
Aktiva = Kewajiban + Investasi Tidak Terikat + Ekuitas
2)                  Laporan Laba Rugi
Seperti halnya neraca, laporan laba rugi juga mencerminkan peran bank syari’ah selaku investor dan manajer investasi. Peran bank syari’ah selaku investor bisa dilihat dari adanya pos pendapatan bagi hasil mudharabah dan musyarakah. Sedangkan peran bank syari’ah sebagai manajer investasi berkaitan dengan adanya pos hak pada pihak ketiga atas bagi hasil investasi tidak terikat.


3)                  Laporan arus kas
Laporan arus kas harus membedakan antara arus kas antara arus kas dari  operasi, arus kas dari kegiatan investasi, dan arus kas dari kegiatan pembiayaan.

5.       Penyajian dan Pengungkapan Pelaporan Keuangan Bank Syari’ah   Berdasarkan Nilai Tambah
Terbitnya PSAK No. 59 tak lepas dari adanya tuntutan yang semakin
mendesak kebutuhan akan standar akuntansi untuk perbankan syari’ah di
Indonesia. PSAK No. 59 dalam penyusunannnya banyak mereferensi metode yang
digunakan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Institutions) yaitu Accounting and Auditing Standars for Islamic Financial Institutions. PSAK No. 59 dalam penyajian dan pengungkapan dan pelaporan keuangan bank syari’ah masih menggunakan elemen-elemen yang tidak jauh berbeda dengan akuntansi konvensional. Meskipun terdapat elemen laporan keuangan tambahan seperti Laporan Perubahan Dana Investasi Tidak Terikat, Laporan Dana Infak, Zakat dan Shodaqoh serta Laporan Dana Qardhul Hasan. Namun demikian PSAK No. 59 dipandang masih sarat dengan nilai-nilai
kapitalisme (Triyuwono, 2002). Karena orientasi dari akuntansi bank syari’ah saat
ini masih berorientasi pada pemilik modal. Kondisi ini belakangan mendorong
para pakar akuntansi syari’ah mengungkapkan pentingnya konsep Nilai Tambah
dalan laporan keuangan bank syari’ah.
Lahirnya konsep Nilai Tambah tidak lepas dari peran para pakar akuntansi syariah antara lain; Gambling, Karim, Baydoun, Willeet, Triyuwono, Hamed dan Harahap. Mereka yang telah melakukan ijtihad yaitu pengerahan segala upaya dengan sebuah pandangan untuk membentuk sebuah pendapat (judgement) yang independen tentang suatu permasalahan.
 Berkaitan dengan tujuan akuntansi syari’ah Hanifah dan Hudaib (2000), mengungkapkan bahwa tujuan akuntansi syari’ah adalah untuk membantu keadilan sosial dan ekonomi serta mengakui pemenuhan kewajiban kepada stakeholders, sosial dan Tuhan.
  1. Metode Penelitian
1.      Populasi dan Sampling
Populasi penelitian adalah totalitas semua nilai yang mungkin, hasil penghitungan ataupun pengukuran, kuantitatif maupun kualitatif mengenai karakteristik tertentu dari semua anggota kumpulan yang lengkap dan jelas yang ingin dipelajari sifat-sifatnya (Sudjana, 1996: 6). Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan PT. BSM yang disusun dalam bentuk tahunan. Sementara sempel yang digunakan adalah laporan keuangan selama dua periode yaitu periode tahun 2008 dan 2009.
2.      Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari sumbernya dan bukan diusahakan sendiri oleh penulis atau peneliti (Sudjana, 1996:52). Data sekunder dalam penelitian ini berupa informasi keuangan yang didapat dari laporan keuangan yang diterbitkan oleh manajemen PT BSM.
3.      Identifikasi dan Pengukuran Variabel
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1)      Kinerja Keuangan Bank Syari’ah dengan pendekatan Laba Rugi.
Adalah gambaran mengenai prestasi atau kemampuan kinerja PT. BSM dalam menghasilkan keuntungan atau laba. Indikator:
a. ROA (Return On Asset)
b. ROE (Return On Equity)
c. Laba Bersih per Total Aktiva Produktif.
2)      Kinerja Keuangan Bank Syari’ah dengan pendektan Nilai Tambah
Adalah gambaran mengenai prestasi atau kemampuan kerja PT. BSM
dalam menghasilkan nilai tambah.
Idikator:
a. ROA (Return On Asset)
b. ROE (Return On Equity)
c. Total Nilai Tambah per Total Aktiva Produktif.
4.      Metode Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif komparatif. Penganalisisan data dimulai dengan menyajikan laporan keuangan PT. BSM yang meliputi neraca, laporan laba rugi dan laporan nilai tambah. Dari tiga laporan tersebut kemudian dihitung berapakah perolehan rasio kinerja keuangan PT. BSM yang terdiri dari ROA, ROE dan rasio total laba per
total aktiva produktif, baik yang menggunakan pendekatan laba rugi maupun yang
menggunakan pendekatan nilai tambah. Analisis data dilanjutkan dengan membandingkan perolehan rasio dua pendekatan tersebut kemudian diimpretasikan untuk diperoleh pemahaman yang mendalam.
5.      Hipotesis
Hipotesis merupakan hubungan yang diduga secara logis antara dua variable atau lebih yang dapat di uji secara empiris. Sebagai hasil kesimpulan sementara dari penelitian ini, maka hipotesis yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah:
Ada perbedaan antara kinerja keuangan PT. BSM Tahun 2008 dan 2009, jika dianalisis dengan menggunakan pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah.














DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek(Edisi
Revisi V). Jakarta: Penerbit Rineka Cipta. bank. Malang : UMM PRES
Arifin Zainul. 2003. Dasar-dasar Bank Syari’ah. Jakarta : Alvabet
Bank Indonesia. 2003. Pedoman Akuntansi Perbankan Syari’ah Indonesia
(PAPSI) 2003. Jakarta: Bank Indonesia.
Ghozali, Imam dan Catellan, N. John. 2002. Statistik Non-parametrik; Teori dan
Aplikasi dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Undip.
Muhammad. 2002. Bank Syari’ah. Yogakarya: UPP AMP YKPN
-----------. 2002. Pengantar Akuntansi Syari’ah. Jakarta: Salemba Empat.
Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif (Cetakan Keenambelas).
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Harahap, Sofyan S. 1997. Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
----------. 2001. Menuju Perumusan Teori Akuntansi Islam. Jakarta: Pustaka
Quantum.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2002. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan Bank Syari’ah. Jakarta: IAI.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2002. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 59 tentang Akuntansi Perbankan Syari’ah. Jakarta: IAI.

1 komentar:

  1. Pharmacist mengatakan...:

    Mampir nang blog q http://apoteksejati24.blogspot.com/

    dan

    http://tdwmastery.com/bm/?id=18823

Posting Komentar

Bebas berkomentar...!!!!!!!!!!!!1
tetapi Berkatalah yang sopan dan jangan menghina atau pun melecehkan seseorang,..,
kalau terpaksa terserah kalian aja lah.,,.

 
mencari masalah sex © 2011 | Designed by Chica Blogger, in collaboration with Uncharted 3, MW3 Forum and Angry Birds Online